Pada Senin, 14 April 2025, Camat Kecamatan Purwakarta, AAN, S.Pd.I., KP., M.Si., melakukan monitoring kegiatan pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang telah selesai di Kelurahan Nagri Kaler. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan monitoring pelaksanaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Munjuljaya, Kecamatan Purwakarta.
Author: Admin
Bagikan ke: