kunjungan kerja dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta dalam rangka koordinasi terkait penertiban dan penataan bangunan yang tidak memiliki izin


3 Februari 2026, Pukul 03:19 WIB

900x300

KECAP
(Kegiatan Camat Purwakarta)

Purwakarta_Berbudaya, 26 Januari 2026

Camat Purwakarta menerima kunjungan kerja dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta dalam rangka koordinasi terkait penertiban dan penataan bangunan yang tidak memiliki izin serta tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan regulasi yang berlaku di wilayah Kecamatan Purwakarta.

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kecamatan Purwakarta dan Satpol PP Kabupaten Purwakarta dalam mewujudkan tata kelola wilayah yang tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Mengingat Kecamatan Purwakarta merupakan salah satu wilayah pusat pemerintahan, diperlukan penataan bangunan yang terencana dan teratur demi menjaga keindahan, kenyamanan, serta ketertiban lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Purwakarta menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor guna memastikan seluruh bangunan yang berdiri di wilayah Kecamatan Purwakarta memiliki izin yang sah dan sesuai dengan peruntukannya. Diharapkan melalui koordinasi ini, upaya penegakan aturan dapat berjalan secara efektif, humanis, dan berkelanjutan.


Author: Admin


Bagikan ke: