Kecamatan Purwakarta Ajak Masyarakat Taat Pajak: Bayar Mudah, Cepat, Aman dan Terpercaya


11 September 2026, Pukul 08:49 WIB

900x300

KECAP
(Kegiatan Camat Purwakarta)

Purwakarta_Berbudaya, 11 September 2026


PURWAKARTA – Pemerintah Kecamatan Purwakarta terus mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan sebagai bagian dari upaya bersama membangun Kabupaten Purwakarta yang maju, mandiri, dan sejahtera.


Ajakan tersebut dikemas melalui kampanye layanan perpajakan dengan tagline “Hayu Urang Bayar Pajak, Ayena mah Babari”. Pesan ini menjadi pengingat bahwa membayar pajak kini tidak lagi identik dengan proses yang rumit dan memerlukan waktu lama. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang lebih mudah, praktis, cepat, aman, dan terpercaya.


Camat Purwakarta, Heri Anwar, SH, KP, MM, turut mengajak masyarakat untuk tidak menunda kewajiban membayar pajak. Melalui layanan yang disiapkan, masyarakat dapat memperoleh informasi dan pelayanan pembayaran pajak dengan lebih praktis.


“Bayar pajak kantun telepon ka 085860464919 Abdi dongkap langsung,” demikian pesan layanan yang ditawarkan, sebagai bentuk komitmen untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.


Berbagai jenis kewajiban yang dapat dilayani antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Daerah Lainnya (PDL), serta Retribusi Daerah (RD).


Tidak hanya memberikan kemudahan dalam proses pembayaran, pelayanan tersebut juga mengedepankan prinsip jemput bola. Artinya, masyarakat tidak perlu selalu datang ke kantor untuk mendapatkan pelayanan tertentu. Petugas dapat memberikan layanan ke lokasi sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang semakin mengedepankan prinsip mudah, praktis, aman, bersih, akuntabel, profesional, dan terpercaya.


Bagi pemerintah daerah, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak memiliki arti penting. Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang dapat mendukung pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan demikian, membayar pajak bukan sekadar menjalankan kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam pembangunan daerah.


Semakin tinggi kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, semakin besar pula dukungan yang dapat diberikan terhadap berbagai program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Karena itu, Pemerintah Kecamatan Purwakarta mengajak seluruh lapisan masyarakat—Bapak, Ibu, Akang, dan Teteh—untuk bersama-sama menjadi warga yang taat pajak.


“Bayar Pajak Cepat, Mudah, Aman dan Terpercaya.”


Mari tunaikan kewajiban pajak tepat waktu dan bersama-sama membangun Purwakarta Istimewa.


Taat Pajak, Purwakarta Maju, Masyarakat Sejahtera.


Author: Admin


Bagikan ke: